| Program Kelas Reguler Hybrid ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan pd waktu ini faktanya sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang/finansial.
Tujuan melaksanakan Program Kelas Reguler Hybrid ini Sebagai wujud menunaikan tanggung jawab tersebut PTS terkait menyelenggarakan Program Kelas Reguler Hybrid (Hybrid) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan uang/finansial, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau Magister / S-2 pd jurusan yg disukai, secara layak serta berkualitas disesuaikan dengan keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Biaya kuliahnya diperhitungkan dengan komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi fasilitas utk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
Sistem studi Program Kelas Reguler Hybrid dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Lulusan Program Kelas Reguler Hybrid keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; mempertinggi sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi problematik bertumpu alur berpikir-sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler Hybrid (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
|