Bantuan Informasi HP : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WA : 0811 1990 9028 | |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kelas Reguler Hybrid, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2) | Magister (S2) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ▥ | Lulusan dan mhs Program Kelas Reguler Hybrid maupun Program Perkuliahan Reguler FKM UMJ memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ▥ | Lulusan Reguler FKM UMJ memperoleh gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ▥ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Reguler Hybrid dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan Reguler yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ▥ | Lulusan Program Kelas Reguler Hybrid FKM UMJ memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yg komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; dan ahli meninggikan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi problematik bertumpu alur berpikir-sistem. | | ▥ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ▥ | Dgn melalui tata cara tertentu, bilamana mhs kelas reguler hybrid yg telah bekerja memperoleh kerja lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs tersebut diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan. | | ▥ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ▥ | Lulusan Program S1 dan S2 Kelas Reguler Hybrid FKM UMJ juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ▥ | Lulusan Program S1 dan S2 Kelas Reguler Hybrid FKM UMJ memperoleh keahlian dalam hal memperoleh menganalisa dan penyelesaian problematik sekaligus meninggikan pengetahuannya. Hal tersebut karena lulusan Program S1 dan S2 Kelas Reguler Hybrid FKM UMJ ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mempertinggi kemahirannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ▥ | Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh menganalisa dan penyelesaian problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ▥ | Utk mahasiswa/i kelas reguler hybrid yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengambil kembali mata ajaran (mata kuliah) tersebut di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ▥ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kelas Reguler Hybrid FKM UMJ adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ▥ | Lulusan Kelas Reguler Hybrid FKM UMJ juga diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus diberi pembekalan keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dengan bidang keilmuannya. | | ▥ | Utk mhs kelas reguler hybrid yg bekerja dengan sistem peralihan waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Disebabkan sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara kompeten dengan melakukan pembauran antara Program Kelas Reguler Hybrid dan Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa/i yg bekerja dengan sistem peralihan waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu. |
|
| |
|